Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers

    Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers

    TORAJA UTARA - Kuasa hukum kabartimur.com, Patrix Barumbun Tandirerung, S. H., menyayangkan tindakan pelarangan jurnalis yang sedang meliput pada hari Rabu (15/5) saat proses penilaian mutu pelayanan di Puskesmas Rante Pangli Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (17/5/2024).

    Patrix Barumbun, mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum atas tindakan tersebut sebagai upaya menegakkan UU Pers. 

    "Ya, beberapa saat setelah kejadian melalui sambungan telepon, kami mendapat laporan dari salah satu jurnalis kabartimur.com yang merasa dilarang oleh salah satu surveyor. Dimana tindakan itu menciderai hak publik dan jurnalis untuk mendapatkan informasi sehingga menurut hemat kami layak untuk di advokasi melalui langkah hukum, " jelas Patrix.

    Jadi sebagai langkah awal kami menyarankan rekan jurnalis ini untuk membuat laporan polisi, sambungnya.

    Tindakan terduga pelaku dapat dikualifikasikan melanggar pasal 4 ayat 2 dan 3 Juncto Pasal 18 ayat 1 Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. 

    "Secara singkat rumusan pasal ini mengatur bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi hak dan kemerdekaan pers dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah, " tegas Patrix.

    Di sisi lain, tindakan menghalangi kebebasan pers itu kata Patrix, juga mengangkangi semangat dan parameter akreditasi PKM yang salah satunya menyasar aspek keterbukaan informasi layanan kepada publik. 

    "Dalam kerangka dan pemenuhan standar itulah jurnalis dan media massa memainkan perannya dalam berkontribusi sebagai mitra pemerintah dalam mengedukasi serta menjadi corong ke publik. Kenapa justru dilarang?, " ketusnya.

    (Widian)

    uu pers kuasa hukum jurnalis pelarangan meliput akreditasi puskesmas toraja utara polres toraja utara
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024,...

    Artikel Berikutnya

    Bawaslu Toraja Utara Umumkan Penerimaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar
    Hendri Kampai: Menteri Pertanian Bukan Sekedar Jabatan, Tapi Tantangan Untuk Menyejahterakan Petani
    Menguak Alasan Kuat RM Margono Djojohadikoesoemo Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
    Hendri Kampai: Pemimpin Masa Kini, Pura-Pura Peduli atau Peduli Beneran?
    Sampai Hari ini, Berikut Data Jumlah Pendaftar yang Kembalikan Formulir Calon Anggota Panwaslukada di Toraja Utara
    Masuk Tahapan Penyerahan Syarat Calon Perseorangan Pilkada Serentak 2024, Kordiv Teknis KPU Torut: Sampai Hari ini Belum Ada yang Konfirmasi
    Bergabungnya dr. Vithari Anna, RS Elim Rantepao Kini Miliki 2 Dokter Spesialis THT-KL
    RS Elim Rantepao Hadirkan Layanan Kesehatan Akupuntur Untuk Tangani Gangguan Susah Tidur
    Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran UU Pers Bakal Dilaksanakan Dalam Waktu Dekat di Mapolres Torut, Akankah Terlapor Jadi Tersangka
    Sampai Hari ini, Berikut Data Jumlah Pendaftar yang Kembalikan Formulir Calon Anggota Panwaslukada di Toraja Utara
    RS Elim Rantepao Hadirkan Layanan Kesehatan Akupuntur Untuk Tangani Gangguan Susah Tidur
    Masuk Tahapan Penyerahan Syarat Calon Perseorangan Pilkada Serentak 2024, Kordiv Teknis KPU Torut: Sampai Hari ini Belum Ada yang Konfirmasi
    Bergabungnya dr. Vithari Anna, RS Elim Rantepao Kini Miliki 2 Dokter Spesialis THT-KL
    Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran UU Pers Bakal Dilaksanakan Dalam Waktu Dekat di Mapolres Torut, Akankah Terlapor Jadi Tersangka
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Peluncuran Maskot UPE dan Tahapan Pilkada di Toraja Utara, Semuel Rianto: Mari Berkomitmen Bersama, Tolak Money Politik
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Jelang Pleno DPSHP Menuju DPT Tingkat Kabupaten, Bawaslu Toraja Utara Laksanakan Rakor Bersama Panwascam
    Kasus Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Urara Terhadap Terlapor Ketua Tim Akreditasi Puskesmas Terus Bergulir, AKP Syahrul: Kami Masih Periksa Saksi Lain

    Ikuti Kami